Pengumuman
- PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG ELEKTRONIK: Nomor Perkara: 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo | (25/07)
- Pengumuman Panggilan Sidang Elektronik | (09/07)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) | (06/07)
- Penyampaian Petunjuk Pemberlakuan Template Penetapan Dalam Perkara Dispensasi Kawin | (13/06)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (07/05)
- Pembayaran Biaya Mutasi Tenaga Teknis Tahun 2025 | (21/04)
- SE 2 TAHUN 2025 Hari dan Jam Kerja Ramadhan 1446H | (07/03)
- Pemberitahuan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (01/10)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Penyortiran serta Pemusnahan Berkas-Berkas sesuai Peraturan yang Mengatur
Jumat, 20 September 2024: Pengadilan Agama Gorontalo telah melaksanakan Penyortiran Berkas dan Pemusnahan berkas-berkas sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 11/KMA/SK/I/2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Kepegawaian dan Retensi Arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan Aturan itu dilakukan penyortiran untuk menentukan berkas mana yang sudah melewati Retensi sesuai peraturan yang mengatur setelah itu dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Arsiparis Pengadilan Agama Gorontalo turut serta dalam meneliti berkas-berkas mana saja yang sudah melewati masa retensi. Hal ini bertujuan untuk menata kembali arsip-arsip berkas serta melakukan manajemen ruang berkas yang semakin lama semakin dipenuhi berkas-berkas arsip.
PA Gorontalo akan terus memaksimalkan pelayanan para pencari keadilan di Lingkungan PA Gorontalo dengan meningkatkan kinerja para Pegawai. Update info-info terbaru PA Gorontalo dengan mengikuti akun-akun socmed PA Gorontalo.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).