PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG ELEKTRONIK: Nomor Perkara: 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo
PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG ELEKTRONIK
Nomor Perkara: 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dengan ini disampaikan bahwa sidang atas perkara Nomor 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025
Waktu: Pukul 09.00 WITA
Tempat: Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Gorontalo
Adapun pihak-pihak yang dipanggil untuk hadir dalam sidang tersebut antara lain:
- Mariayani Ambemalik
- Masda Lamadilau
- Jamila Antu
- Ninik Suwarni
- Suhermanto
- Ramadan Huwoyon
- Dewa Huwoyon
- Riska Huwoyon
- Diva Huwoyon
- Adinda Huwoyon
- Riski Huwoyon
- Noflen Huwoyon
- Diana Jaba'a
Diharapkan kepada seluruh pihak yang disebutkan untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.