PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG ELEKTRONIK: Nomor Perkara: 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo

PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG ELEKTRONIK
Nomor Perkara: 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan ini disampaikan bahwa sidang atas perkara Nomor 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 29 Juli 2025
Waktu: Pukul 09.00 WITA
Tempat: Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Gorontalo

Adapun pihak-pihak yang dipanggil untuk hadir dalam sidang tersebut antara lain:

  1. Mariayani Ambemalik
  2. Masda Lamadilau
  3. Jamila Antu
  4. Ninik Suwarni
  5. Suhermanto
  6. Ramadan Huwoyon
  7. Dewa Huwoyon
  8. Riska Huwoyon
  9. Diva Huwoyon
  10. Adinda Huwoyon
  11. Riski Huwoyon
  12. Noflen Huwoyon
  13. Diana Jaba'a

Diharapkan kepada seluruh pihak yang disebutkan untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.