967 JUM AT 08 08 PENGADILAN AGAMA GORONTALO IKUTI BIMTEK PENANGANAN KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Jum’at (08/08): Pengadilan Agama Gorontalo Ikuti Bimtek Penanganan Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum

WhatsApp Image 2025 08 08 at 09.36.48

Pengadilan Agama Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Jum'at, 8 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus sensitivitas para aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta mereka yang mengalami keterbatasan akses terhadap keadilan.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2017–2024, yang dikenal luas sebagai pakar hukum acara perdata dan hukum keluarga Islam di Indonesia. Dalam pemaparannya, Prof. Amran Suadi menegaskan bahwa peradilan agama perlu mengutamakan keadilan substantif dengan menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan utama dalam setiap proses penyelesaian perkara, tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku. Pendekatan ini diyakini dapat memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi kaum rentan, sehingga hukum tidak hanya ditegakkan secara prosedural, tetapi juga berpihak pada mereka yang membutuhkan perlindungan khusus.

Melalui Bimtek ini, diharapkan para aparatur peradilan agama, khususnya di Pengadilan Agama Gorontalo, dapat memperluas wawasan, meningkatkan kepekaan, dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan kaum rentan secara lebih optimal dalam praktik persidangan. Dengan demikian, proses peradilan tidak hanya menghasilkan putusan yang sah secara hukum, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, sehingga tercipta keadilan yang berlandaskan kemanusiaan.