Pengumuman Panggilan Sidang Elektronik

PENGUMUMAN PANGGILAN SIDANG ELEKTRONIK
Nomor Perkara: 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan ini disampaikan bahwa sidang atas perkara Nomor 323/Pdt.G/2025/PA.Gtlo akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Selasa, 15 Juli 2025
Waktu: Pukul 09.00 WITA
Tempat: Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Gorontalo

Adapun pihak-pihak yang dipanggil untuk hadir dalam sidang tersebut antara lain:

  1. Adinda Huwoyon
  2. Dewa Huwoyon
  3. Diana Jaba'a
  4. Diva Huwoyon
  5. Jamila Antu
  6. Mariayani Ambemalik
  7. Masda Lamadilau
  8. Ninik Suwarni
  9. Novlen Huwoyon
  10. Ramadhan Huwoyon
  11. Riska Huwoyon
  12. Riski Huwoyon
  13. Suhermanto

Diharapkan kepada seluruh pihak yang disebutkan untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.