ARSIP BERITA

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Pandemi COVID-19, Pengambilan Sumpah PNS Di PA Gorontalo Terapkan Physical Distancing dan Penggunaan APD

WhatsApp Image 2020 04 14 at 12.34.08

Gorontalo - Selasa 14 April 2020, bertempat di ruang sidang I Pengadilan Agama Gorontalo, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Drs. Usman, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah dua Pegawai Negeri Sipil. Pengambilan sumpah ini berdasarkan SK Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 09/SEK/PNS.04.1/SK/II/2020 tanggal 28 Februari 2020. Adapun PNS yang diambil sumpah adalah Taufik Batubara, S.Kom dan Aulia Alamsyah, S.E. Acara di awali dengan pembacaan doa oleh H. Hasan Zakaria, S.Ag., S.H. Meski seluruh yang hadir menggunakan APD (masker dan sarung tangan) dan merapkan Physical Distancing, acara tetap berjalan lancar dan khidmat.

WhatsApp Image 2020 04 14 at 12.34.13

Dalam sambutannya Ketua PA gorontalo Drs. Usman, S.H., M.H., menekankan kepada pegawai yang baru diambil sumpah dan seluruh pegawai yang hadir, senantiasa mengingat dan merealisasikan sumpah yang pernah di ucapkan ketika dilantik serta bersungguh-sungguh mengemban tanggung jawab sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tak lupa Drs. Usman, S.H., M.H., mengingatkan bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 agar seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan, serta mendukung himbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan pandemi COVID-19. Kegiatan ditutup dengan ucapan selamat dan foto bersama, dengan tetap menjaga jarak dan tanpa jabat tangan.

WhatsApp Image 2020 04 14 at 12.33.45


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut




js 15

js 15

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

    

    


 

QR CODE Copy