PENGUMUMAN

PANGGILAN SIDANG ELEKTRONIK
PENGUMUMAN

Program Prioritas Badilag Tahun 2025

Program Prioritas Badilag Tahun 2025

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2025

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2025

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Triwulan I Tahun 2025

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Triwulan I Tahun 2025

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA

 

 

Surveylag

 

banner1 big banner2 big banner3 big banner5

 

Program Prioritas Ditjen Badilag 2025 compress 

 

Muchlis ON

 

banner1 big 


banner1 big

 

      

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


Dekatkan ke Masyarakat, PA Gorontalo Kelas IA Gelar Sidang Keliling

WhatsApp Image 2023 07 05 at 10.53.21

Gorontalo– Rabu (05/07) Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA menggelar Sidang Keliling (Sidkel).

WhatsApp Image 2023 07 05 at 10.54.46

Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kota Barat Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo dimulai tepat pukul 09.00 WITA sampai selesai.  Sidang keliling di Aula KUA Kota Barat ini berjalan lancar dengan 2 (dua) Majelis Hakim dan menggelar sidang sebanyak 11 (sebelas) perkara Cerai Gugat, Cerai Talak dan pengesahan perkawinan (Istbat Nikah). Diantara 11 perkara tersebut ada cerai talak yang diputus verstek (dikabulkan), cerai gugat diputus cabut, dan 1 (satu) Istbat nikah digugurkan serta perkara lainnya putus dikabulkan.

WhatsApp Image 2023 07 05 at 10.53.37

Dewasa    ini,    masyarakat    yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk    mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan  ongkos  transportasi  untuk  datang  ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Gorontalo memberikan pelayanan  terpadu  bagi  masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan  Agama  dengan  sederhana, cepat, dan biaya ringan. (timredaksipagorontalo)

 


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut




js 15

js 15

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

    

    


 

QR CODE Copy


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas