Pengumuman
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (07/05)
- Pembayaran Biaya Mutasi Tenaga Teknis Tahun 2025 | (21/04)
- SE 2 TAHUN 2025 Hari dan Jam Kerja Ramadhan 1446H | (07/03)
- Pemberitahuan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (01/10)
- Pengumuman Seleksi Pengadaan CPNS MA 2024 | (21/08)
- SE No. 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya | (13/03)
- Pemberitahuan Pengembalian Sisa Panjar Perkara | (17/01)
- Pemberitahuan Penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung | (22/06)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Apresiasi PA Gorontalo Kepada Para Abang Bentor
Bentor merupakan alat transportasi umum yang sangat familiar bagi masyrakat Gorontalo. Aktifitas maysarakat gorontalo khususnya dalam bidang transportasi dalam kota, sangat bergantung pada Bentor. Begitu pula dengan Para Pegawai PA Gorontalo dan pihak berperkara yang di PA Gorontalo. Sebagian besar para pencari keadilan datang ke PA Gorontalo dengan menggunakan Bentor.
PA Gorontalo sendiri sebelumnya telah menghadirkan inovasi berupa parkiran khusus bentor di depan Kantor Pengadilan Agama Gorontalo, dengan tujuan agar kehadiran bentor yang sering “mangkal” di depan kantor PA Gorontalo menjadi lebih teratur dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Dengan adanya inovasi parkiran khusus bentor ini, kemacetan di depan kantor akhirnya bisa diminimalisir. Adanya parkiran bentor ini, menjadikan para Abang Bentor lebih teratur dan betah dalam menunggu para pengguna jasa mereka. Para Pegawai dan pihak pencari keadilan pun lebih dimudahkan dalam mencari alat transportasi.
Oleh karena itu, PA Gorontalo pada senin, 21 Desember 2020, memberikan apresiasi kepada para abang bentor yang biasanya “mangkal” di depan kantor PA Gorontalo. Apresiasi ini diberikan karena selama ini para abang bentor dengan suka rela mendukung Inovasi Parkiran Bentor yang dihadirkan oleh PA Gorontalo. Tanpa harus diatur oleh petugas, Para abang bentor memarkir bentor mereka secara rapi dan teratur. Apresiasi juga diberikan sebagai ucapan terima kasih karena telah membantu mempermudah para pegawai dan pihak berperkara dalam mencari transportasi umum.
Atas inisiasi seluruh Pegawai PA Gorontalo, apresaiasi itu diberikan dalam bentuk paket sembako untuk para abang bentor. Sekitar pukul 16.00, tepat di depan kantor pengadilan Agama Gorontalo, Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan-karyawati PA Gorontalo menyerahkan paket sembako kepada para abang bentor. Proses penyerahan ini berlangsung dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas