PENGUMUMAN

PENGUMUMAN RELAAS PBT
PENGUMUMAN

Program Prioritas Badilag Tahun 2026

Program Prioritas Badilag Tahun 2026

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan (IPKP) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Kepuasan Pelayanan (IPKP) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2026

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Gorontalo

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Gorontalo

  

 

banner1 big banner2 big banner3 big banner5

 

banner1 big

 

Program Prioritas Ditjen Badilag 2026 compress 

 

Tempalate_Ucapan_PA_Gorontalo_2025_2pedoman_eksekusi

 

banner1 big 

 

      

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama Gorontalo memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.

Lebih Lanjut

Penelusuran Perkara

Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Gorontalo. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.

Lebih Lanjut


BPKP Ekspose Hasil Audit Penanganan Perkara Di PA. Gorontalo

ekspose bpkp
Jumat, 20 Nopember 2020, BPKP Perwakilan propinsi Gorontalo akhiri audit tertentu terkait penanganan perkara di Pengadilan Agama Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Surat Tugas Kepala Perwakilan BPKP No: ST-532/PW31/2/2020 tanggal 13 oktober 2020 dan dilaksanakan sejak tanggal 19 Oktober 2020 dengan susunan tim : Darsono (Pengendali Teknis), Tri Atmaja Ragil Jatmiko (Ketua Tim), Dinulfa Tri Azharian dan Nofa Eka Prasetya Wijaya sebagai Anggota.


Mengawali pembukaan acara ini Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Drs. Saifuddin, MH menyampaikan bahwa audit ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada seluruh masyarakat, alasan yang paling mendasar adalah karena kita dalam melaksanakan tugas digaji dari hasil pembayaran pajak maka konsekuensinya adalah masyarakat harus menerima pelayanan yang lebih. Boleh jadi kita sudah merasa telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai penilian kita tetapi dengan kehadiran BPKP diharapkan akan memberikan pencerahan sekaligus mungkin ada sudut pandang yang lain lanjut saifuddin.


Mengawali Ekspos, Pengendali Teknis Darsono menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu dimana seharusnya kegiatan ini sudah terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditentukan namun adanya beberapa tugas limpahan yang mendadak sehingga kegiatan ini baru terlaksana pada hari ini. Hasil audit yang menjadi permasalahan adalah manajemen penetapan majelis hakim, interaksi antar pihak dengan petugas, penanganan eksekusi, analisis beban kerja hakim dan akuntabilitas panjar biaya perkara. Dari hasil audit ini menghasilkan beberapa saran dan masukan yang menjadi rekomendasi untuk dilakukan perbaikan dan apabila terdapat hal yang lain perlu di berikan tanggapan lanjut Darsono


ekspose bpkp1

ekspose bpkp2
Penyerahan hasil audit dan foto bersama mengakhiri kegiatan ekspose tersebut. Tim audit BPKP menyerahkan hasil audit kepada Ketua Pengadilan Agama Gorontalo yang didampingi langsung oleh Panitera dan Sekretaris. Menutup kegiatan ekspose, Ketua PA. Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada Tim BPKP semoga audit yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kinerja dan semangat seluruh aparatur PA Gorontalo. “Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dan memperbaiki hal-hal yang menjadi temuan Tim”.


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Typography Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......

Selanjutnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

ColorsSebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Gorontalo memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Lebih Lanjut




js 15

js 15

APLIKASI - APLIKASI  PENDUKUNG

    

    


 

QR CODE Copy


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas