998 PENINGKATAN TERTIB ADMINISTRASI 21 PASANGAN IKUTI ISBAT NIKAH TERPADU PA GORONTALO DI KELURAHAN LEATO UTARA 12 09

PENINGKATAN TERTIB ADMINISTRASI: 21 PASANGAN IKUTI ISBAT NIKAH TERPADU PA GORONTALO DI KELURAHAN LEATO UTARA (12/09)

WhatsApp Image 2025 09 12 at 09.28.40

Gorontalo – Jumat, 12 September 2025, Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diikuti oleh sebanyak 21 pasangan suami istri. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PA Gorontalo dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 09.28.40 1

Pelaksanaan sidang terpadu ini terselenggara melalui kerja sama lintas instansi, meliputi Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA, Kementerian Agama Kota Gorontalo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo Tahun 2025. Dengan pola terpadu, para pasangan yang mengikuti sidang tidak hanya memperoleh penetapan sahnya pernikahan secara hukum, namun juga difasilitasi untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan secara langsung, seperti akta nikah dan dokumen pencatatan sipil lainnya.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 09.28.41 1

Sidang isbat nikah terpadu ini dihadirkan sebagai salah satu wujud layanan jemput bola dari Pengadilan Agama Gorontalo, agar masyarakat yang terkendala untuk mengurus langsung ke pengadilan tetap dapat memperoleh kepastian hukum terkait pernikahan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kota Gorontalo.

WhatsApp Image 2025 09 12 at 09.28.41

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan perkawinan secara resmi serta merasakan manfaat langsung dari layanan terpadu yang cepat, mudah, dan efisien. PA Gorontalo akan terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam bidang pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.