Rapat Evaluasi Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Gorontalo: Wujudkan Profesionalitas dan Tertib Administrasi dalam Pelayanan Peradilan (08/09)

Gorontalo – Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan Rapat Evaluasi Jurusita dan Jurusita Pengganti (JS/JSP) pada Selasa (08/09/2025) di Ruang Wakil Ketua. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan surat undangan nomor 449/KPA.W26-A1/UND.HM3.1.3/VIII/2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur di lingkungan peradilan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Gorontalo, Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I., serta dihadiri oleh Panitera, Muhiddin Litti, S.Ag., M.H., Sekretaris, Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H., dan seluruh jurusita serta jurusita pengganti PA Gorontalo.

Dalam arahannya, Wakil Ketua menegaskan bahwa jurusita dan jurusita pengganti adalah ujung tombak pelayanan peradilan. Ketepatan waktu dalam pemanggilan, kejelasan relaas, serta sikap profesional menjadi faktor penting yang menentukan kelancaran persidangan. Panitera menambahkan perlunya ketelitian dalam pelaksanaan tugas teknis, sedangkan Sekretaris menekankan pentingnya tertib administrasi dan koordinasi agar setiap tugas berjalan efektif.

Selain mendengarkan arahan, rapat ini juga menjadi wadah evaluasi sekaligus diskusi bersama. Para jurusita dan jurusita pengganti menyampaikan kendala yang ditemui di lapangan, sehingga dapat dicari solusi untuk mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik. Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh jurusita dan jurusita pengganti PA Gorontalo semakin termotivasi untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, dan meningkatkan profesionalisme demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
