Rapat Evaluasi PPPK PA Gorontalo: Dorong Optimalisasi Kinerja Aparatur (08/09)
Gorontalo – Pengadilan Agama Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi PPPK yang bertempat di Ruang APM, Senin (08/09/2025). Rapat ini diselenggarakan berdasarkan surat undangan nomor 447/KPA.W26-A1/UND.HM3.1.3/VIII/2025 sebagai tindak lanjut upaya peningkatan kinerja aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I., dan dihadiri oleh jajaran kesekretariatan serta seluruh PPPK PA Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai momentum untuk mengukur capaian kinerja yang telah dilakukan sekaligus mengidentifikasi tantangan yang dihadapi. Menurut beliau, keberadaan PPPK di lingkungan peradilan agama sangat membantu dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan administrasi perkantoran.
Selain itu, rapat juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi PPPK untuk menyampaikan masukan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Jajaran kesekretariatan turut memberikan arahan teknis terkait peningkatan efisiensi kerja, pemanfaatan teknologi informasi, serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan para PPPK PA Gorontalo semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya visi dan misi peradilan agama, yaitu mewujudkan pelayanan yang cepat, sederhana, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.