PA GORONTALO IKUTI BIMTEK KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM BAGI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA (29/08)
Gorontalo, Jumat (29/08/2025) – Pengadilan Agama Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama.
Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI ini diikuti oleh para tenaga teknis dari seluruh satuan kerja di bawah lingkungan Peradilan Agama, termasuk dari Pengadilan Agama Gorontalo. Bimtek ini berfokus pada pemahaman mendalam terkait penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat marginal yang kerap menghadapi tantangan lebih besar dalam mengakses keadilan.
Partisipasi ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kualitas pelayanan peradilan, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan yang berasal dari kelompok rentan. Selain itu, hasil dari bimtek ini akan ditindaklanjuti dengan internalisasi di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo melalui rapat evaluasi dan peningkatan kompetensi tenaga teknis. Hal ini agar seluruh aparatur peradilan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat peran Peradilan Agama sebagai lembaga peradilan yang humanis, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang termasuk dalam kategori rentan. Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Gorontalo semakin mantap dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung untuk menjadi badan peradilan yang agung, serta mendukung program prioritas dalam hal perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan di Indonesia.