Selasa (29/07): PA Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Kehumasan Lewat Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial
Dalam rangka memperkuat peran media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang efektif, serta membangun interaksi positif dengan masyarakat, Pengadilan Agama Gorontalo mengikuti Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang dilaksanakan secara daring bersama empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung secara daring di Media Center Masing-masing Pengadilan(29/07).
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan era digital, di mana keterbukaan informasi dan kecepatan penyampaian pesan menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Pelatihan ini membahas sejumlah materi penting, antara lain pengertian dan fungsi kehumasan di lembaga peradilan, teknik penyusunan siaran pers yang informatif dan sesuai kaidah jurnalistik, serta tata kelola media sosial secara baik dan profesional.
Peserta juga dibekali dengan pemahaman mengenai etika komunikasi publik, strategi menghadapi opini negatif di media sosial, hingga cara mengelola konten yang relevan dan bernilai edukatif. Tujuan utamanya adalah agar setiap satuan kerja memiliki kemampuan menyampaikan informasi secara tepat, akurat, dan menarik, guna membangun citra lembaga yang kredibel dan terbuka.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Gorontalo menyatakan komitmennya untuk terus memaksimalkan pemanfaatan media sosial sebagai bagian dari strategi komunikasi kelembagaan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang kehumasan, menyusun strategi komunikasi yang terarah dan konsisten, serta mengoptimalkan penggunaan berbagai platform media sosial untuk menjangkau masyarakat secara luas. Dengan demikian, PA Gorontalo berharap mampu menghadirkan layanan informasi yang lebih transparan, responsif, dan partisipatif.