Rabu (23/07): Pelaksanaan Isbath Terpadu Pengadilan Agama Gorontalo di Kelurahan Tenda
Gorontalo – Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, melalui kegiatan Isbath Nikah Terpadu yang dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 bertempat di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan jemput bola yang difokuskan kepada masyarakat yang belum memiliki legalitas hukum atas pernikahannya. Dengan adanya sidang isbath nikah terpadu ini, pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat di negara dapat memperoleh akta nikah resmi, yang berguna sebagai dasar hukum dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan lainnya.
Tim dari Pengadilan Agama Gorontalo yang dipimpin langsung oleh para hakim dan dibantu oleh panitera serta petugas administrasi, melaksanakan sidang langsung di lokasi dengan tetap menjunjung prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan. Pelaksanaan ini juga bersinergi dengan KUA setempat sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga.
Ketua PA Gorontalo, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelayanan hukum terhadap masyarakat yang selama ini terkendala dalam mengakses pengesahan pernikahan secara formal. “Kami hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam memberikan keadilan bagi semua lapisan,” tegas beliau.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta disambut antusias oleh warga setempat. Semoga program seperti ini terus berlanjut sebagai bagian dari pelayanan prima Pengadilan Agama Gorontalo.