PA Gorontalo Hadiri Sidang Tim PIPA 2024: Bahas Izin Pengangkatan Anak dan 12 Permohonan Pengangkatan Anak di Gorontalo
Rabu, 23 Oktober 2024, Pengadilan Agama Gorontalo (PA Gorontalo) menghadiri Acara sidang Tim Pertimbangan Perijinan
Pengangkatan Anak (PIPA) 2024 yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel Gorontalo. Pada kesempatan ini, PA Gorontalo diwakili Hartaty Napu, S.H., M.H. sesuai dengan Lampiran Surat Nomor 400.9.2/DINSOS/2988/X/2024.
Pengangkatan anak adalah suatu perbuatan hukum yang mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orang tua, wali yang sah atau orang lain yang bertangung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan anak tersebut kedalam lingkungan keluarga orang tua angkat. Tim PIPA dibentuk untuk memberikan pertimbangan dalam rangka pemberian izin pengangkatan anak tersebut.
Nantinya, tim PIPA berfungsi, sebagai:
1. meneliti dan menelaah atas permohonan izin pengangkatan anak;
2. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan pengangkatan anak sesuai dengan bidang tugasnya;
3. melaksanakan koordinasi dalam rangka perizinan pengangkatan anak;
4. memberikan rekomendasi dan saran kepada Gubernur melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo dalam rangka pemberian izin/ penolakan pengangkatan anak; dan
5. menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Tim kepada Gubernur Gorontalo setiap 3 (tiga) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Selain membahas tentang Tugas dan Fungsi tim PIPA, dalam acara ini juga membahas isu aktual yaitu membahas 12 permohonan pengangkatan anak dari Calon orang tua asuh (COTA) dan Calon Anak Angkat (CAA).