Sidang Isbat Terpadu PA Gorontalo di Sipatana: 15 Pasangan Peroleh Kepastian Hukum
Rabu, 04 September 2024: telah berlangsung Sidang Isbat Terpadu PA Gorontalo di KUA Sipatana. Acara ini dihadiri 15 Pasangan Suami dan Istri dengan membawa 2 saksi.
Bertemakan, “DENGAN ISBAT NIKAH TERPADU TERCIPTA KEPASTIAN HUKUM TERTIB DALAM PENCATATAN STATUS KEPENDUDUKAN” bertujuan untuk memberikan kemudahan akses Masyarakat untuk mendapatkan Buku Nikah agar kedepannya tercipta tertib administrasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus apa saja yang diperlukan.
PA Gorontalo akan terus memaksimalkan pelayanan para pencari keadilan di Lingkungan PA Gorontalo dengan meningkatkan kinerja para Pegawai. Update info-info terbaru PA Gorontalo dengan mengikuti akun-akun socmed PA Gorontalo.