PENGADILAN AGAMA GORONTALO MELAKSANAKAN SIDANG KELILING PERDANA DI TAHUN 2024
(KUA Kota Barat), Rabu 24 Januari 2024, Pelaksanaan sidang keliling perdana di tahun anggaran 2024 dilaksanakan di KUA Kecamatan Kota Barat. Sidang kali ini adalah perkara Dispensasi Nikah sebanyak 2 perkara.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Gorontalo kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Gorontalo. Dengan adanya sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sesuai Pasal 14 Perma No. 1 Tahun 2014.