Ketua PA Gorontalo : Membangun Sinergitas Intelektual Melalui Relasi Antar Lembaga
Jumat 8 Desember 2023 adalah hari yang ditunggu oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNISAN Gorontalo untuk mengikuti prosesi ujian peradilan semu di Kampus UNISAN. Ujian bagi Mahasiswa adalah biasa tetapi menghadapi penguji eksternal yang tidak hanya menguasai teori tetapi plus pengalaman praktik peradilan adalah hal yang luar biasa.
Menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo sebagai Penguji eksternal menurut Dr. Darmawati, M.H. dalam ujian praktik peradilan semu adalah untuk mendekatkan pemahaman konsep praktik peradilan bagi Mahasiswa. Menurutnya kegiatan ini adalah tentative lanjutan praktik peradilan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Mahasiswa di Pengadilan Agama Gorontalo.
Pelaksanaan ujian dilaksanakan secara terbuka dihadiri oleh mahasiswa dan yang menjadi penguji adalah Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Dekan Fak. Hukum Dr. Asdar Arti, S.H.,M.H. dan kaprodi Ilmu Hukum Dr. Darmawati,S.H.,M.H. Ketika mengakhiri sesi ujian ini, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Drs. Mursidin, M.H. menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Gorontalo silahkan dijadikan Laboratorium Fakultas Hukum Unisan dan kami tetap membuka diri untuk relasi intelektual karena hukum mengalami perubahan yang begitu cepat dan membutuhkan sentuhan kecendekian akademisi.