Peningkatan Sinergitas dalam Pelayanan Status Hukum Kependudukan: Pertemuan Kepala Disdukcapil dan Ketua PA Gorontalo
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, bersama dengan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, mengadakan pertemuan yang penting pada Selasa, 3 Oktober 2023, di ruangan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam penanganan perubahan identitas penduduk, seperti status pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga, yang dilakukan setelah penetapan pengadilan. Ketua Pengadilan Agama Gorontalo dengan hangat menyambut pertemuan tersebut, menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam proses perubahan status hukum kependudukan.
Pembahasan dalam pertemuan ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Gorontalo yang seringkali menghadapi perubahan status hukum kependudukan setelah melalui proses pengadilan. Sinergitas antara Dinas Kependudukan dan Pengadilan Agama akan membantu memperlancar proses administrasi dan pengurusan dokumen-dokumen penting seperti KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Diharapkan hasil pertemuan ini akan membawa dampak positif bagi warga Gorontalo, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang mereka butuhkan dalam rangka menjalani perubahan status hukum kependudukan mereka secara sah.