649 JELANG PENGAWASAN BIDANG TRIWULAN III WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA GORONTALO KELAS IA SATUKAN PERSPEKTIF TIM PENGAWAS

Jelang Pengawasan Bidang Triwulan III, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Satukan Perspektif Tim Pengawas

WhatsApp Image 2023 09 05 at 08.50.54

Gorontalo, (05/09/2023) Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo kelas IA sebagai koordinator hakim pengawas bidang memberikan arahan dalam rapat persiapan pelaksanaan pengawasan bidang pada triwulan III Tahun 2023. Pada rapat tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo kelas IA, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. menyatakan bahwa arah pengawasan bidang pada tiwulan III searah dan berkelanjutan dengan hasil pengawasan dan tindaklanjut hasil pengawasan bidang pada triwulan II, sehingga demikian pelaksanaan pengawasan yang akan dilakukan mulai tanggal 6-8 September 2023 ini dapat berjalan lebih tajam dan menyasar hal-hal yang substantif dan berguna untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

“Bapak Ibu khususnya tim pendamping hakim pengawas, diharapkan lebih tajam dan peka pada saat pelaksanaan pengawasan, sehingga demikian temuan-temuan yang dilaporkan dapat lebih substantif dan menyasar hal yang lebih penting” ujar wakil ketua PA Gorontalo dalam rapat.

Lebih lanjut, wakil ketua Pengadilan Agama Gorontalo menekankan kepada tim pengawas bidang yang telah ditugaskan untuk melakukan pengawasan agar dapat memahami lebih komprehensif arah tujuan pengawasan setiap bidangnya, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag,M.H. memberikan contoh dalam bidang manajemen peradilan misalnya, yang diarahkan pada proses pengaturan dan pengelolaan roda organisasi sejak dari aspek dokumen dan legalitas pihak=pihak yang bertanggungjawab hingga pengelolaan kegiatan yang terstruktur dan terencana. Selain itu, dalam pelaksanaan pengawasan bidang triwulan III ini diharapkan pula agar tim pengawas dapat menyajikan data yang lebih lengkap agar dapat ditindaklanjuti lebih detail menyeluruh.  

Pelaksanaan Pengawasan Bidang Triwulan III Tahun 2023 pada Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas nomor 1067/KPA.W26-A1/ST.KP7.1/1X/2023.