648 PENGADILAN AGAMA GORONTALO KELAS IA IKUTI FGD VIRTUAL IMPLEMENTASI WEWENANG KOMISI YUDISIAL

Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Ikuti FGD Virtual: Implementasi Wewenang Komisi Yudisial

WhatsApp Image 2023 09 04 at 11.32.28 1 

Gorontalo, 4 September 2023 - Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA turut berpartisipasi dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Acara ini merupakan bagian dari upaya penyusunan Naskah Kajian Tahun Anggaran 2023 dengan judul "Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim."

Dalam FGD yang berlangsung secara virtual pada hari ini, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA bergabung dengan para pemangku kepentingan hukum dan peradilan dari seluruh Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan dan memahami peran serta wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

WhatsApp Image 2023 09 04 at 11.32.28

Berbagai narasumber yang ahli di bidangnya turut hadir dalam FGD ini, antara lain Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL., yang membahas dinamika kewenangan Komisi Yudisial dalam menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Selain itu, Dr. H. Harjono, S.H., MCL., dan Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum (Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI) juga menyampaikan materi tentang filosofi dan sejarah pembentukan Komisi Yudisial serta implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Acara FGD ini diikuti dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait isu-isu yang dibahas. Selain itu, sesi foto bersama dan istirahat makan siang juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2023 09 04 at 11.32.27

Kehadiran Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam menjaga integritas dan kualitas peradilan di Indonesia. Semua peserta diharapkan dapat mengambil manfaat dari diskusi yang berharga ini untuk kemajuan sistem peradilan di tanah air.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI atas kesempatan ini dan berharap semoga hasil dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peradilan Indonesia.