Profesionalitas sebagai Landasan Utama dalam Mewujudkan Peradilan Yang Agung: Inspirasi dari Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M.,
“Profesionalitas menjadi sebuah keniscayaan dalam mewujudkan Peradilan Yang Agung”, penggalan kalimat ini disampaikan Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum, M.M., Ketika menjadi pemateri Kebijakan Mahkamah Agung Tentang Panitera dan Panitera Pengganti. Profesi Panitera/Panitera Pengganti memiliki peran signifikan dalam mewujudkan cita-cita Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang Agung.
Prof. Amran Suadi mengingatkan bahwa jalan menuju terwujudnya cita-cita Mahkamah Agung adalah sesuatu yang harus terus diperjuangkan dan itu hanya dapat diwujudkan apabila terbangun sinergitas yang dilandasi oleh kesadaran bahwa apapun yang diperjuangkan termasuk cita-cita agung mahkamah agung harus dilandasi dengan pemahaman bahwa apa yang kita lakukan adalah ibadah.
Pada sesi yang sama beliau mengurai tentang jalan perjuangan beliau dalam berkarir didunia peradilan, dan menurutnya tiada yang mustahil jika tuhan menghendaki sesuatu. Pencapaian karirnya sekarang ini adalah sebuah pencapaian yang diberi sang maha pemilik yang tak tertandingi oleh sesuatu.
Prof. Amran Suadi dimoderatori oleh Dr. Mardi Candra, S.Ag, M.Ag, M.H. menyampaikan closing statemen “tetaplah berbuat yang terbaik untuk lembaga ini.
