Dekatkan ke Masyarakat, PA Gorontalo Kelas IA Gelar Sidang Keliling

Gorontalo– Rabu (05/07) Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA menggelar Sidang Keliling (Sidkel).

Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kota Barat Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo dimulai tepat pukul 09.00 WITA sampai selesai. Sidang keliling di Aula KUA Kota Barat ini berjalan lancar dengan 2 (dua) Majelis Hakim dan menggelar sidang sebanyak 11 (sebelas) perkara Cerai Gugat, Cerai Talak dan pengesahan perkawinan (Istbat Nikah). Diantara 11 perkara tersebut ada cerai talak yang diputus verstek (dikabulkan), cerai gugat diputus cabut, dan 1 (satu) Istbat nikah digugurkan serta perkara lainnya putus dikabulkan.

Dewasa ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Gorontalo memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. (timredaksipagorontalo)
