Dari Disiplin Kedinasan Hingga Disiplin Sosial, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Mengajak Segenap Aparatur Pengadilan Tegakkan 3 Disiplin

Gorontalo, (26/06/23). Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA, Drs. H. Mursidin, M.H. mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA untuk sentiasa menegakkan disiplin baik dalam kaitannya dengan pelaksanaan kinerja maupun dalam rangka melaksanakan pergaulan dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan pada amanat dalam apel pagi (26/06/2023) yang diikuti oleh seluruh pimpinan hingga staff pelaksana, dalam amanat tersebut, Drs. H. Mursidin, M.H. menyampaikan bahwa terdapat 3 disiplin utama yang harus menjadi perhatian segenap keluarga besar Pengadilan Agama Gorontalo, yang pertama adalah disiplin dalam rangka kedinasan, yaitu sikap disiplin yang harus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara, meliputi disiplin dalam bersikap, disiplin dalam berprilaku, disiplin dalam memanfaatkan waktu kerja serta disiplin dalam berpakaian.
“disiplin dalam rangka kedinasan perlu untuk ditanamkan oleh kita sebagai aparatur sipil negara, agar pelaksanaan kinerja senantiasa berada dalam rel kaidah aturan yang berlaku” ucap Drs. H. Mursidin, M.H.
Dalam kaitannya dengan kedudukan aparatur negara, sikap disiplin merupakan salah satu bentuk kode perilaku dalam nilai utama ASN Ber-akhlak khususnya nilai akuntabel yang dicerminkan oleh sikap melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi.


Yang kedua adalah disiplin dalam berumahtangga, hal ini menjadi perhatian Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA agar setiap aparatur pengadilan mampu menjaga keharmonisan dalam berumahtangga, Keluarga merupakan pilar masyarakat yang sangat menentukan wajah suatu bangsa dan negara, keluarga adalah tiang negara dan roh masyarakat. Kemajuan atau kehancuran suatu negara sangat tergantung pada kondisi, kualitas, dan kekuatan keluarga yang ada pada negara tersebut, oleh karena itu Drs. H. Mursidin, M.H. sangat menekankan agar setiap diri aparatur Pengadilan dapat menjaga keutuhan rumahtangga dengan memperkokoh keharmonisan didalamnya.
“jangan sampai permasalah-permasalahan dalam rumahtangga Ibu/Bapak berdampak pada kinerja, oleh karena itu penting untuk menegakkan disiplin dalam berumahtangga” lanjutnya.
Selanjutnya, selain menekankan untuk kedua disiplin tersebut, Drs. H. Mursidin, M.H. juga mengajak aparatur Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA untuk senantiasa berdisiplin dalam menjalankan pergaulan dengan masyarakat atau disiplin sosial. Sebagai bagian dari Civil Society aparatur Pengadilan diharapkan tidak menunjukan sikap “hyprokrit” dalam masyarakat yang enggan untuk malaksanakan ibadah sosial ditengah-tengah masyarakat, terlebih fungsi aparatur sipil negara sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa diharapkan dapat menjadi primus interpares bagi masyarakat yang mampu mengidentifikasi gejala-gelala yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, hal ini tersebut hanya dapat dilakukan apabila adanya disipilin dalam bermasyarakat.
“yang terakhir disiplin dalam bermasyarakat, jangan sampai karena merasa kedudukan sosial kita lebih tinggi dari lingkungan sekitar, kita merasa enggan untuk bersosialisasi dengan masyarakat” imbuh Drs. H. Mursidin, M.H.
Diakhir amanatnya, Drs. H. Mursidin, M.H. mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA untuk senantiasa menjaga netralitas di tahun politik yang akan datang dan tidak menggunakan simbol-simbol Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA untuk mendukung pada puncak suksesi kepemimpinan nasional yang akan datang. (Iqb)
