532 BERKENAAN DENGAN ALIH TUGAS MUTASI PANITERA PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO MELAKSANAKAN KEGIATAN AUDIT KINERJA DI PENGADILAN AGAMA GORONTALO KELAS IA

Berkenaan dengan Alih Tugas/Mutasi Panitera, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan Audit Kinerja

di Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA!

WhatsApp Image 2023 03 30 at 13.48.51 1

Gorontalo, 30 Maret 2023

Berdasarkan Hasil TPM Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama, Panitera Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H. mendapatkan Mutasi sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Dalam rangka Menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1996 tanggal 30 Oktober 1996 tentang Pertanggungjawaban Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga Dalam Rangka Serah Terima Tugas Jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan jo. Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan sebelum Serah Terima Jabatan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan Audit Kinerja di Pengadilan Agama Gorontalo, Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang terdiri dari Hakim Tinggi YM. Dr. Drs.H. Suryadi Hs, S.H., M.H. didampingi oleh Panitera Pengganti Arlin Abdullah Albakir, S.H., M.H. dan  Kasubag Keuangan dan Pelaporan Sumartin Abdul Wahab Thaib, S.E.

Kedatangan Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo disambut langsung di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA.

1. Keadaan Perkara

2. Keadaan Keuangan Pihak Ketiga

3. Keadaan Keuangan Penerimaan PNBP

4. Keadaan Keuangan Administrasi

5. Keadaan Keuangan Kas Umum

6. Keadaan Inventaris kantor.


Kegiatan Audit Kinerja berjalan dengan lancar hingga akhir, dan diakhir kegiatan diserahkan Hasil Pelaksanaan Audit Kinerja oleh Tim Pengadilan Agama Gorontalo kepada Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA dan Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H. direkomendasikan dan dapat dilantik sebagai Panitera Pengganti Pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.