Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA Laksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Mediator non Hakim

Pada hari Jum’at, 24 Maret 2023, Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan mediator non hakim. Acara tersebut dihadiri oleh lima dari sembilan mediator non hakim yang telah dipilih untuk membantu dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Gorontalo.

Acara dimulai dengan membacakan doa, sebagai tanda permohonan agar acara tersebut berjalan lancar dan sukses. Setelah itu, penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh mediator non hakim yang hadir yang disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, sebagai simbol komitmen untuk bekerja sama dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Gorontalo. Setelah penandatanganan perjanjian, diambil foto bersama sebagai kenang-kenangan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan hakim non mediator yang menyampaikan harapan agar kerjasama tersebut dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak. Kemudian, Bapak Ketua menyampaikan pesan agar tidak terjadi benturan dengan instansi masing-masing mediator non hakim dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, jadwal mediator non hakim sudah disusun dan akan dibagi menjadi tiga hari, yaitu Senin, Selasa, dan Rabu. Setiap harinya akan diisi oleh tiga mediator non hakim yang dapat dipilih oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang akan dimediasi.
Diharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini, penyelesaian perkara melalui jalur mediasi di Pengadilan Agama Gorontalo dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara baik dan saling mendukung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
