APEL PERDANA, WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA GORONTALO KELAS 1A GELORAKAN SEMANGAT 3M DALAM MELAKSANAKAN TUGAS

Gorontalo (13/3/2023), Wakil ketua Pengadilan Agama Gorontalo kelas 1A, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. mengikuti apel pagi sekaligus bertindak sebagai pembina apel. Dalam kesempatan tersebut, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. menyampaikan semangat perubahan dengan kiat 3M (tiga M-red) dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai aparatur yang bertugas di badan peradilan, lebih khusus sebagai instansi yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maka sebagai wujud pertanggungjawaban moral atas predikat tersebut harus dicerminkan melalui tingkah laku dan etos kerja yang menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi oleh aparatur yang ada di dalamnya.
“kita patut bersyukur berada di Pengadilan Agama Gorontalo yang bergengsi yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, sebuah puncak prestasi yang patut untuk dipertahankan” ujar Yopie Azbandi Aziz saat menyampaikan amanah pembinaan apel pagi.
Menurutnya, meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan suatu hal yang tidak mudah, namun demikian lebih sulit lagi mempertahankan predikat yang telah diaraih, oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga Pengadilan Agama Gorontalo untuk senantiasa menunjukan etos kerja dengan menunjukan semangat 3M.
“M yang pertama adalah memulai dari hal kecil” terangnya
Bagi wakil ketua Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A yang baru dilantik pada jumat (10/3/2023) itu, memulai hal-hal kecil lebih baik daripada berimajinasi untuk melakukan hal yang besar namun tidak dapat direalisasikan, ia mencontohkan hal kecil tersebut diantaranya kedisiplinan pegawai untuk mengenakan atribut yang lengkap termasuk diantaranya penggunaan pin predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
M yang selanjutnya ia artikan memulai sesuatu dari diri sendiri. “ini sangat penting, fokus pada tugas dan tanggungjawab sendiri adalah yang utama dari pada mengoreksi orang lain” lanjutnya Ia pun mengajak seluruh warga Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A untuk menyadari dengan kesungguhan hati bahwa telah terdapat pola koordinasi yang terstruktur dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga demikian tidak diperlukan sikap saling koreksi yang tidak pada ranahnya, karena hal tersebut dinilai hanya akan melahirkan suasana disharmonis dalam lingkungan kerja.
“M yang terakhir adalah memulainya dari sekarang”
Untuk yang terakhir ini, Ia menyampaikan bahwa hal yang paling sering dilakukan adalah menunda-nunda, sehingga demikian sebesar dan sebaik apapun gagasan tentang kebaikan, apabila tidak segera dimulai maka hal tersebut akan senantiasa tertahan di ruang imajiner, oleh karena itu pada kesempatan apel pagi (Senin, 13/03/2023) tersebut, Wakil ketua Pengadilan Agama Gorontalo kelas 1A, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag., M.H. untuk memulai dari sekarang, terhadap sesuatu hal yang terkecil dan dimuali dari diri sendiri untuk menginternalisasikan etos kerja dalam rangka mewujudkan visi misi organisasi.
