Penandatanganan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kerjasama Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023
Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Perjanjian Kerjasama dengan Penyedia Jasa Konsultasi Layanan Pos Bantuan Hukum LBH FS IAIN Sultan Amai Gorontalo. hal ini dilaksanankan sebagai salah satu proses pengadaan barang dan jasa Pengadilan Agama Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
sebagaimana yang diketahui Dasar Hukum Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan terdapat tiga ruang lingkup pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yakni layanan pembebasan biaya perkara, sidang di luar gedung pengadilan dan Posbakum di lingkungan Peradilan umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua LBH FS IAIN Sultan Amai Gorontalo bapak Darwin Botutihe, S.H., M.H. dan Pembina LBH bapak Dr. H. Ajub Ishak, M.A. dan diikuti oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Gorontalo.
setelah prosesi penandatanganan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Gorontalo bapak Drs. H. Mursidin, M.H. beliau mengucapkan selamat kepada LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo yang terpilih sebagai Penyedia Jasa Posbakum di Pengadilan Agama Gorontalo tahun anggaran 2023, beliau mengharapkan seluruh Petugas Posbakum dapat membantu Kinerja Pengadilan Agama Gorontalo dalam melayani masyarkat pencari keadilan, LBH yang terpilih insyaallah LBH yang professional dan amanah. Semoga bantuan LBH bisa dirasakan manfatnya oleh masyarakat pencari keadilan.
selanjutnya sambutan dari Ketua LBH, beliau mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Pengadilan Agama Gorontalo karena masih mempercayakan jasa Pos Bantuan Hukum kepada LBH FS IAIN Sultan Amai Gorontalo, semoga Sinergi dan Kerjasama ini dapat terjalin hingga tahun-tahun mendatang dan seluruh harapan dari Pimpinan Pengadilan Agama Gorontalo terhadap LBH dapat terwujud dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Gorontalo, Senin, 9 Januari 2023