Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Gorontalo Tahun 2022
Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan Sidang Isbat Nikah terpadu Tahun 2022 yang bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Kota Gorontalo dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil kota gorontalo yang dilaksanakan di Aula rumah dinas Walikota Gorontalo.
pada sidang Isbat nikah kali ini terdapat 47 pasang pihak yang disidangkan pengesahan Status perkawinannya.
kegiatan ini diawali oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Drs. H. Mursidin, M.H., dalam sambutanya beliau menyampaikan informasi bahwa kegiatan Isbat Nikah terpadu ini adalah salah satu program dari Mahkamah Agung, Itsbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh KUA atau PPN yang berwenang (Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor KMA/032/SK/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan). yang mana hasil dari Penetapan Sidang ini dapat digunakan untuk membuat data administrasi kependudukan seperti Buku Nikah yang akan diterbitkan oleh KUA dan Kartu Keluarga oleh Disdukcapil.


dilanjutkan sambutan oleh Walikota Gorontalo Dr. H. Marten Taha SE. M.Ec.Devm, beliau mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka membantu menangani permasalahan pada masyarakat kota gorontalo yang mengalamai kendala dalam pencatatan data kependudukannya salah satunya Status Perkawinan, beliau berharap untuk seluruh pimpinan Camat agar berkoordinasi dan mendata seluruh masyarakat yang masih bermasalah status hukum perkawinannya agar di koordinasikan kepada Pengadilan Agama Gorontalo.


dan ditutup oleh sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah tanda dari hadirnya Pemerintah dalam masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan data kependudukan dan status hukum perkawinan.
dalam kegiatan ini dirangkaikan juga dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Gorontalo dengan Pemerintah Kota Gorontalo.
Gorontalo, Senin, 26 September 2022
