PA Gorontalo Melakukan Sosialisasi Produk Pengadilan Kepada Masyarakat
Pengadilan Agama Gorontalo mendapatkan Undangan khusus dari Pemerintah Keluarahan Dulalowo Timur Kota Tengah Gorontalo untuk mengisi materi dalam rangka kegiatan Pembinaan Lembaga kemasyarakatan, Undangan ini dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosialisasi layanan produk pengadilan kepada masyarakat, pelaksanaaan sosialisasi layanan ini merupakan langkah kongkrit pengadilan dalam aktif untuk memberikan informasi pelayanan dan produk saja yang ada didalam pengadilan agama gorontalo.
pada kegiatan kali ini Panitera Pengadilan Agama Gorontalo Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H. memberikan informasi mengenai produk Pengadilan Agama dalam menyelenggarakan Penegakan hukum dan keadilan ditingkat pertama bagi masyarakat pencari Keadilan seperti Istbat nikah, Pengesahan Ahli Waris, Ekonomi Syaridah kemudian mengenai perkara Prodeo bagi masyarakat yang kurang mampu,perkara yang biayanya tidak berbayar dibebankan kepada DIPA anggaran Pengadilan Agama gorontalo dengan melengkapi persyaratan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan interaktif dengan adanya Sesi Tanya Jawab yang di ajukan Oleh Masyarakat mengenai Layanan-layanan yang ada di Pengadilan Agama Gorontalo.
Kegiatan ini mendapatkan respon postif baik dari masyarakat karena banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai produk layananan Pengadilan ini.