EKSPOSE HASIL PENGAWASAN HAKIM TINGGI PENGAWAS DAERAH TRIWULAN III, PA GORONTALO SIAPKAN LANGKAH PERBAIKAN

Gorontalo, 12 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Gorontalo mengikuti Ekspose Hasil Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Triwulan III Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo yang berlangsung di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Gorontalo, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Gorontalo tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan hasil pengawasan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas, administrasi, dan pelayanan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Pengawas Daerah Triwulan III Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dipimpin oleh Drs. Makmur, M.H., Hakim Tinggi, selaku Ketua, dengan anggota Drs. Abd. Rouf, M.H., Hakim Tinggi; Drs. Zainal Arifin, M.H., Hakim Tinggi; Lukman Alan Tomayahu, S.E., M.M., Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi; Dra. Nibras A. Ahmad, Panitera Muda Hukum; serta Drs. Suharlis Hulawa, Panitera Pengganti. Sementara itu, Agung Prayitno Lahati, A.Md., Pranata Keuangan APBN Penyelia, bertindak sebagai sekretaris tim.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan terdiri dari Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan, Manajemen Pengaduan, dan Kinerja Pelayanan Publik.
Ketua Tim Pengawas Daerah, Drs. Makmur, M.H., menyampaikan bahwa pengawasan bukan dilakukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh pekerjaan yang dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Berbagai hasil pengawasan disampaikan dalam forum ekspose untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi jajaran Pengadilan Agama Gorontalo. Catatan dan rekomendasi yang diberikan mencakup sejumlah aspek, mulai dari administrasi perkara dan persidangan, administrasi kesekretariatan, manajemen pengaduan, hingga pelaksanaan pelayanan publik.
Pelayanan kepada penyandang disabilitas juga menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam pengawasan. Hal tersebut menjadi penting untuk memastikan seluruh masyarakat pencari keadilan memperoleh akses terhadap pelayanan peradilan secara layak, mudah, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Setelah pemaparan hasil pengawasan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hasil pengawasan kepada pihak-pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan bidang tugas dan batas waktu yang telah ditentukan. Tindak lanjut tersebut dilakukan sebagai upaya memperbaiki berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan.
Hasil pengawasan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing bagian di lingkungan Pengadilan Agama Gorontalo. Setiap catatan dan rekomendasi diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga perbaikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhir kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Abdul Hakim, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah atas masukan, evaluasi, dan pembinaan yang telah diberikan selama pelaksanaan pengawasan.
Abdul Hakim menyampaikan bahwa jajaran Pengadilan Agama Gorontalo akan menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Tindak lanjut tersebut akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola peradilan, meningkatkan kinerja aparatur, serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat pencari keadilan.
