PENGADILAN AGAMA GORONTALO IKUTI SOSIALISASI LAYANAN KEWARGANEGARAAN DI AULA PENGAYOMAN

Gorontalo, 10 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Gorontalo turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, bertempat di Aula Pengayoman. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Gorontalo diikuti oleh Rinda Wanni, S.H., M.H. selaku Panitera Pengganti. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam meningkatkan pemahaman serta kualitas pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat.
Salah satu materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut Adalah “Rezim Kewarganegaraan di Indonesia: Praktik dan Tantangan ke Depan” yang disampaikan oleh Supriyadi A. Arief, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Dalam pemaparannya, materi membahas berbagai aspek terkait rezim kewarganegaraan di Indonesia, termasuk praktik penerapan ketentuan kewarganegaraan serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam perkembangan masyarakat dan dinamika hukum ke depan. Materi tersebut memberikan wawasan bagi peserta mengenai pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi kewarganegaraan dalam mendukung pelayanan publik.
Kegiatan sosialisasi juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi antara instansi pemerintah maupun pemangku kepentingan terkait. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman mengenai layanan kewarganegaraan semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Gorontalo terus berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai instansi serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
