PENGADILAN AGAMA GORONTALO IKUTI SOSIALISASI PEKPPP 2026, PERKUAT KOMITMEN TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

Pengadilan Agama Gorontalo mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 14 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitera Muhiddin Litti, S.Ag., M.H.I., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Sutrisno Rivai, S.E., M.H., Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Fauziah Ahmad, S.Kom., M.H., serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Maryam Palilati, S.Kom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan evaluasi PEKPPP Tahun 2026 di lingkungan badan peradilan.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri PEKPPP Tahun 2026, termasuk penguatan teknis penggunaan sistem yang digunakan dalam proses evaluasi. Selain penyampaian materi, sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai kendala maupun berbagi pengalaman dalam implementasi pelayanan publik yang berkualitas.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Gorontalo dalam sosialisasi ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui penguatan pemahaman terhadap pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, diharapkan Pengadilan Agama Gorontalo semakin siap menghadapi proses evaluasi serta terus menghadirkan layanan peradilan yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
