1111 PENGADILAN AGAMA GORONTALO PERKUAT KINERJA MELALUI BIMTEK PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA 2026

PENGADILAN AGAMA GORONTALO PERKUAT KINERJA MELALUI BIMTEK PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA 2026

WhatsApp Image 2026 06 29 at 14.28.08

Upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan terus dilakukan Pengadilan Agama Gorontalo melalui keikutsertaannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo itu berlangsung pada 29–30 Juni 2026 di Yulia Hotel Gorontalo dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur peradilan.

WhatsApp Image 2026 06 29 at 14.28.08 4WhatsApp Image 2026 06 29 at 14.28.08 1

Bimbingan teknis tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo tentang Penetapan Peserta Percepatan Penyelesaian Perkara Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan kompetensi dalam percepatan penyelesaian perkara guna mewujudkan proses peradilan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja lembaga peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2026 06 29 at 14.28.08 2WhatsApp Image 2026 06 29 at 14.28.08 3

Pengadilan Agama Gorontalo mengirimkan sejumlah pejabat dan aparatur untuk mengikuti kegiatan tersebut, yakni Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Abdul Hakim, S.Ag., Panitera Muhiddin Litti, S.Ag., M.H., Panitera Muda Hukum Mardiana Abubakar, S.H.I., M.H., serta Panitera Pengganti Nizma Rizki Datau, S.H.I. Keikutsertaan para peserta diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong terwujudnya penyelesaian perkara yang lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan prinsip peradilan yang modern.