1047 PA GORONTALO GELAR VERIFIKASI ISBAT NIKAH TERPADU DI KOTA TIMUR UNTUK TINGKATKAN EFISIENSI PELAYANAN

PA GORONTALO GELAR VERIFIKASI ISBAT NIKAH TERPADU DI KOTA TIMUR UNTUK TINGKATKAN EFISIENSI PELAYANAN

WhatsApp Image 2025 11 21 at 14.24.19

Gorontalo, 21 November 2025 — Pengadilan Agama Gorontalo kembali melaksanakan verifikasi isbat nikah terpadu yang kali ini dipusatkan di Kantor Camat Kota Timur, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian layanan terpadu yang berkelanjutan guna membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinan mereka. Pelaksanaan verifikasi dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.

Tim verifikator dari Pengadilan Agama Gorontalo hadir untuk memastikan bahwa seluruh berkas dan dokumen persyaratan yang diajukan peserta telah lengkap, sah, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Verifikasi menyeluruh ini dilakukan agar proses persidangan isbat nikah nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan memastikan kelengkapan dokumen sejak awal, hambatan administratif yang berpotensi muncul pada tahap persidangan dapat diminimalisir, sehingga memberikan kepastian prosedural bagi seluruh pihak yang terlibat.

WhatsApp Image 2025 11 21 at 14.24.17

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh legalitas perkawinan yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pengurusan akta kelahiran anak, identitas kependudukan, maupun kebutuhan hukum lainnya. Pengadilan Agama Gorontalo berharap pelaksanaan verifikasi terpadu ini dapat terus memberikan manfaat nyata bagi warga, sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.