PENGADILAN AGAMA GORONTALO LAKUKAN VERIFIKASI ISBAT NIKAH TERPADU DI KOTA BARAT

Rabu, 19 November 2025 — Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan Verifikasi Isbat Nikah Terpadu di Kantor Camat Kota Barat, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim verifikasi data isbat terpadu sebagai unit kerja yang bertugas memastikan bahwa seluruh berkas, identitas, serta syarat administratif yang diajukan para pasangan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tim ini bekerja secara teliti dan terkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin keabsahan data sebelum memasuki tahapan penetapan isbat nikah.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses isbat nikah terpadu, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah secara hukum negara. Melalui verifikasi ini, Pengadilan Agama Gorontalo berharap dapat mempercepat penerbitan dokumen resmi sehingga pasangan memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat.
