SEKRETARIS PA GORONTALO HADIRI SOSIALISASI FITUR STANDARISASI DAN EVALUASI PENGADAAN PADA APLIKASI E SADEWA(16/10)

Gorontalo – Dalam rangka menindaklanjuti indikator kinerja kegiatan terkait hasil inventarisasi bangunan gedung dan evaluasi pengadaan terhadap pelaksanaan kontrak, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025–2029, Pengadilan Agama Gorontalo turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Sekretaris Pengadilan Agama Gorontalo, Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H., didampingi para Kepala Subbagian, menghadiri Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan pada Menu Pengadaan Barang dalam Aplikasi e-Sadewa, yang dilaksanakan secara daring di Ruang Media Center PA Gorontalo.
Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Undangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 581/BUA.4/UND.PL1.2/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025. Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan fitur e-Sadewa yang mendukung proses standarisasi serta evaluasi pengadaan barang dan jasa secara lebih terukur, transparan, dan sesuai regulasi terbaru. Melalui kegiatan ini, para satuan kerja diharapkan mampu:
• Mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Sadewa dalam proses pengadaan,
• Menyesuaikan dokumen dan pelaporan sesuai standar indikator kinerja Renstra MA 2025–2029,
• Melakukan evaluasi pengadaan dan penyusunan rencana kebutuhan berbasis data yang tervalidasi.

Sekretaris PA Gorontalo menyambut baik kegiatan ini karena dinilai sangat membantu satuan kerja dalam meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan pelaporan pengadaan. Dengan adanya fitur baru pada aplikasi e-Sadewa, proses monitoring dan evaluasi akan menjadi lebih sistematis serta mudah ditelusuri.
Pengadilan Agama Gorontalo berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, efisien, dan berbasis teknologi informasi.
