1003 PENGADILAN AGAMA GORONTALO IKUTI RAPAT VIRTUAL PENDAATAAN HONORER NON DIPA MAHKAMAH AGUNG 19 09

PENGADILAN AGAMA GORONTALO IKUTI RAPAT VIRTUAL PENDAATAAN HONORER NON-DIPA MAHKAMAH AGUNG (19/09)

WhatsApp Image 2025 09 19 at 15.39.59 1

Gorontalo – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 15187/SEK/KP7/IX/2025 tanggal 12 September 2025, Pengadilan Agama Gorontalo turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting Rapat Pendataan Tenaga Honorer Non-DIPA pada Jumat (19/09/2025) pukul 15.00 WITA hingga selesai. Sekretaris Pengadilan Agama Gorontalo, Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H., bersama Kasubbag terkait mengikuti rapat virtual ini dari kantor Pengadilan Agama Gorontalo. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Mahkamah Agung dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat pengadilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, serta Peradilan Militer.

Agenda utama rapat membahas mekanisme dan tata cara pendataan tenaga honorer Non-DIPA, yakni pegawai honorer yang tidak tercantum dalam anggaran DIPA dan tidak dibayarkan melalui Bank Mitra. Data tersebut sangat penting untuk memastikan keberadaan dan status para tenaga honorer yang hingga saat ini masih mendukung kelancaran tugas dan pelayanan di lingkungan pengadilan.

WhatsApp Image 2025 09 19 at 15.39.59

Keikutsertaan Pengadilan Agama Gorontalo dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk selalu patuh terhadap arahan Mahkamah Agung serta menjaga transparansi administrasi kepegawaian. Sekretaris PA Gorontalo, Dra. Hj. Niswaty Puluhulawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pendataan dengan memastikan kelengkapan dokumen dan data yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Gorontalo, dapat memberikan laporan yang seragam, terstruktur, dan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat membantu Mahkamah Agung dalam menyusun kebijakan strategis yang lebih komprehensif terkait keberadaan tenaga honorer Non-DIPA di masa mendatang.