PA Gorontalo Terima Pembinaan dan Monitoring Evaluasi dari PTA Gorontalo
Gorontalo, Jumat, 16 Mei 2025 — Pengadilan Agama (PA) Gorontalo menerima kunjungan pembinaan serta monitoring dan evaluasi (monev) dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, yang dilaksanakan di Ruang Sidang I PA Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para hakim, panitera, sekretaris, serta seluruh pegawai PA Gorontalo.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Gorontalo, Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., bersama jajaran tim PTA. Mengawali kegiatan, salah seorang Hakim Tinggi PTA Gorontalo menyampaikan arahan yang kemudian dikuatkan oleh Panitera PTA Gorontalo. Keduanya menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam menangani serta memeriksa berkas perkara banding. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat berdampak terhadap keadilan substansi dalam putusan.
Ketelitian dalam proses pemeriksaan perkara menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di samping itu, hal ini juga mencerminkan integritas serta tanggung jawab moral aparatur pengadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selanjutnya, Ketua PTA Gorontalo, Dr. H. Chazim Maksalina, M.H., menegaskan pentingnya kehati-hatian dan perhatian penuh terhadap setiap perkara, terutama perkara voluntair, agar dapat diberikan putusan dengan sebaik-baiknya. Beliau menyampaikan:
“Masyarakat yang datang ke pengadilan ini adalah mereka yang membawa masalah, untuk itu kita wajib memberikan pelayanan yang maksimal.”
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga memberikan apresiasi atas kebersihan dan penataan lingkungan kantor PA Gorontalo yang dinilainya semakin tertata dan nyaman.
“Saya mengucapkan apresiasi kepada PA Gorontalo atas tata kelola dan kebersihan kantor yang dikelola dengan baik, dan inilah salah satu bentuk dari pelayanan kepada masyarakat.”
Menutup arahannya, Ketua PTA Gorontalo mengingatkan kembali atas rasa syukur atas keberhasilan PA Gorontalo dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia pun berharap agar capaian ini dapat ditingkatkan pada masa yang akan datang.
“Kita wajib mensyukuri pencapaian ini, dan berharap ke depannya bisa meraih WBBM.”
Dengan adanya pembinaan dan monitoring ini, diharapkan seluruh aparatur PA Gorontalo dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.