287 PENANDANTANGAN MOU DENGAN KANTOR POS GORONTALO

Penandantangan MoU dengan Kantor Pos Gorontalo

pos5 pos8 

Gorontalo, 28 Januari 2020

Pengadilan Agama Gorontalo kelas IA mengadakan kegiatan pendandatangan Mou dengan Kantor Pos Kota Gorontalo, bertempat diruang Sidang Utama, Kegiatan ini diikuti Oleh Seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional dan para pegawai serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya Panitera Pengadilan Agama Gorontalo Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H. menjajaki pertemuan dengan PJS. Kepala Kantor Pos Gorontalo beberapa waktu yang lalu, dalam hal menjalin kerjasama tentang pemanfaatan Potensi dan Layanan yang ada di Pengadilan Agama Gorontalo dan Kantor Pos bagi Masyarakat Pencari Keadilan.

pos1 pos2

Dalam sambutanya PJS. Kepala Kantor Gorontalo Septian Mochamad Ramlansyah mengatakan, melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan, ketika mengajukan perkara di Pengadilan Agama Gorontalo dalam hal pembelian materai dan Legalisir, Para pihak berperkara tidak lagi harus ke kantor pos untuk mendapatkan legalisasi kantor pos pada surat bukti, seperti foto copy buku nikah, KTP dan lainnya.

pos4 pos3

Tidak hanya memberikan kemudahan bagi para pihak berperkara, melalui kerjasama layanan pos ini juga memberikan kemudahan bagi pegawai Pengadilan Agama Gorontalo dalam pelayanan pengiriman surat atau barang, wesel, penyetoran PNBP, pajak, pengadaan benda pos. Seperti materai maupun prangko dengan layanan pick up service .

Plt. Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Drs. Mohammad H. Daud, M.H. mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pihak Kantor POS Kota Gorontalo, dalam menjalin kerjasama ini, "Kerja sama ini merupakan salah satu upaya mendukung pelayanan publik yang prima pada Pengadilan Agama Gorontalo. Dengan menggandeng pola kemitraan yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak, dan dengan adanya Kerjasama ini maka Layanan Penunjang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh penyedia jasa eksternal dapat terpenuhi, sehingga penilaian PTSP Pengadilan Agama Gorontalo menjadi 100% dan semoga dengan adanya Penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan Pelayanan kepada Masyarkat Pencari Keadilan," tandasnya.

pos5 pos7

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan Dokumen MoU,lalu dilanjutkan dengan Foto Bersama dengan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Gorontalo.