PA GORONTALO IKUTI MONITORING DAN EVALUASI PEMANFAATAN HASIL PEMETAAN KOMPETENSI

Pengadilan Agama Gorontalo turut mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Hasil Pemetaan Kompetensi pada Wilayah Hukum Gorontalo yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung secara luring pada 9–11 September 2026 bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pemetaan kompetensi dalam rangka melihat pemanfaatan hasil pemetaan terhadap penempatan dan pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan peradilan agama. PA Gorontalo berpartisipasi melalui perwakilan peserta pemetaan kompetensi dan pengelola kepegawaian sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan hasil pemetaan kompetensi dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia, peningkatan profesionalisme aparatur, serta terwujudnya penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
