PERKUAT ADMINISTRASI PERKARA, PA GORONTALO EVALUASI PEMBERITAHUAN PUTUSAN

Gorontalo – Pengadilan Agama Gorontalo melaksanakan rapat evaluasi pemberitahuan putusan pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Ruangan APM Pengadilan Agama Gorontalo. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Gorontalo, Muhiddin Litti, S.Ag., M.H.I., dan diikuti oleh para Panitera Muda untuk mengevaluasi pelaksanaan pemberitahuan putusan sekaligus memastikan proses administrasi perkara berjalan tertib, tepat, dan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, Panitera bersama para Panitera Muda membahas pelaksanaan pemberitahuan putusan serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses administrasi. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang masih ditemukan sekaligus mencari langkah perbaikan agar pemberitahuan putusan kepada para pihak dapat terlaksana secara efektif.
Rapat diikuti oleh Panitera Muda Gugatan, Haryono Daud, S.H.I., M.H.; Panitera Muda Hukum, Nur Hairat Adam, S.H.I., M.H.; serta Panitera Muda Permohonan, Rinda Wanni, S.H., M.H.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Gorontalo dalam meningkatkan koordinasi di bidang kepaniteraan, khususnya terkait ketepatan dan ketertiban administrasi pemberitahuan putusan. Dengan evaluasi secara berkala, setiap proses diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan meminimalkan potensi kendala dalam pelaksanaannya.
Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi antara Panitera dan para Panitera Muda semakin baik serta hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, proses pemberitahuan putusan dapat terlaksana secara lebih efektif, akurat, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan
