![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
PENGUMUMAN :
PENERIMAAN 1684 CALON HAKIM DI PERADILAN UMUM, PERADILAN AGAMA dan PERADILAN TATA USAHA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017. Dengan Kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum/Sarjana Syari'ah/Sarjana Hukum Islam.
Informasi resmi terkait persyaratan pendaftaran dapat diakses langsung mulai tanggal 11 juli 2017 paling lambat pukul 24.00 WIB
1. Situs KemenPANRB : www.menpan.go.id
2. Situs BKN : https://sscn.bkn.go.id
3. Situs Mahkamah Agung : https ://mahkamahagung.go.id
https://badilum.mahkamahagung.go.id
https://badilag.mahkamahagung.go.id
https://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id
DITEGASKAN BAHWA TIDAK MEMPERCAYAI APABILA ADA PIHAK-IHAK TERTENTU YANG MENJANJIKAN DAPAT MEMBANTU KELULUSAN DALAM PENERIMAAN CPNS DIMAKSUD DENGAN KEHARUSAN MENYEDIAKAN SEJUMLAH UANG ATAU IMBALAN LAINNYA.
PENGADAAN BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TAHUN 2016
PIHAK YANG BELUM MENGAMBIL SISA PANJAR PERKARA SAMPAI AKHIR TAHUN 2015
LAKIP Dokumen Review Renstra PA. Gorontalo Tahun 2015 - 2019
Sidang Isbat Terpadu bantu masyarkat miskin miliki identitas hukum
Masyarakat kurang mampu yang ingin mendapatkan identitas kepastian perkawinan yang diakui oleh negara pastinya sangatlah bergembira karena mereka secara langsung akan memeiliki buku nikah tanpa harus mengeluarkan biaya dan menunggu dalam waktu yang lama karena kejelasan identitas perkawinan yang belum sah secara Hukum negara akan segera diperoleh melalui pelaksaan sidang Isbat nikah terpadu yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Gorontalo bersama Perintah Provinsi Gorontalo sehingga adanya kegiatan ini maka masyarakat benar benar merasa sebagai warga negara baik secara defakto maupun Dejure dengan demikian akan lebih mudah bagi mereka untuk mengurus keperluan anak sekolah paspor apabila menunaikan ibadah haji dan surat berharga lainnya hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. H. Busri Harun, S.H, M.H, ketika membuka Sidang Isbat Terpadu di Desa Bilunggala Kecamatan Bone Pantai 27 Pebruari 2018
" Pelaksanaan isbat Nikah terpadu adalah untuk memenuhi pasal 28 UUD 1945 yang telah dirubah yaitu setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil seta perlakuan yang sama dihadapan hukum dan kita ketahui bersama penetapan Isbat nikah tidaklah sama dengan Nikah Massal alasannya adalah sepasang Pengantin yang melaksanakan isbat tanggal pernikahannya dihitung mundur sedangkan nikah masal dicacat sejak tanggal nikah dilangsungkan " jelasnya
ditambahkan pula ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sangat mendukung pelaksanaan isbat terpadu terbukti dengan adanya Memorendun Of Unstarding (MOU) antara Gubernur Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Kakanwil Kementerian Agama Gorontalo, Kantor Kependudukan cacatan sipil bersama jajarannya dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam hal kepemilikan identitas Hukum dan kependudukan melalui sidang isbat terpadu yang dilaksanakan sejak tahun 2013 sampai dengan sekarang.
Ditempat yang sama Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Plt. Biro Hukum Ridwan Yasin mengatakan pelaksanaan pelayanan terpadu adalah wujud nyata perhatian pemerintajh Provinsi Gorontalo dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang kurang mampu agar dapat memperoleh kepastian hukum bagi pasutri yang belum memiliki buku nikah yang menjadi kendala dalam pengurusan adminitrasi dalam layanan pemerintahan
sementara ditempat terpisah Panitera Pengadilan Agama Gorontalo Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H meninformasikan be diprrdasarkan ferikasi yang dilakaksanakan oleh Kepaniteraan jumlah pasangan suami istri yang memenuhi syarat yang akan disidang isbat yakni 192 perkara yang diawali sidang perdana di Kecamatan Bone Pantai sebanyak 62 perkara dan direncakan kegiatan sidang isbat terpadu ini akan berakhir pada tanggal 20 maret 2018 mendatang, jelasnya
Bahasa Asing / Foreign Language
Perkara & Persidangan
- BIAYA PERKARA
Yang Berlaku Bagi Pihak Yang Berperkara Di Pengadilan Agama Gorontalo
- RADIUS YURISDIKSI
Biaya Panggilan Berdasarkan Jarak Tempat Kediaman Pihak Yang Berperkara
- SK PENGELOLA BIAYA PROSES
Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Gorontalo Tentang Biaya Proses
- REGISTER PERKARA
Informasi Yang Ada Pada Portal Sistem Informasi Perkara Badllag - JADWAL SIDANG
Penetapan Hari Sidang Yang Ada Di Pengadilan Agama Gorontalo
- KEUANGAN PERKARA
Rincian Pengeluaran Biaya Perkara Untuk Setiap Pihak Yang Berperkara
- PANGGILAN GHOIB
Panggilan Sidang Bagi Pihak Yang Tidak Diketahui Alamatnya
- PUBLIKASI PUTUSAN
Putusan PA. Gorontalo Yang Telah Dianomisasi di Direktori Putusan Bisa Di Download dalam format PDF
- INFORMASI PUBLIK & PELAPORAN
Portal Layanan Informasi Badan Peradilan Agama - PENGADUAN ONLINE
Layanan Pengaduan Bagi Masyarakat Atau Pihak Yang Merasa Tidak Puas Dengan Pelayanan di Pengadilan Agama Gorontalo - SMS GATEWEY PERKARA
Bentuk Pelayanan Terbaru Dari Pihak Pengadilan Agama Gorontalo, untuk mendapatkan informasi perkara dari jadwal sidang, tanggal putus, akta cerai dll hanya melalui SMS ke pusat center kami - FORMULIR PERMINTAAN DATA AKTA CERAI
Membantu para pihak untuk mendapatkan informasi akta cerai oleh pihak yang berperkara
Ketua
Pendapat Anda
Statistik Pengunjung






![]() | Hari Ini | 236 |
![]() | Kemarin | 393 |
![]() | Minggu Ini | 2175 |
![]() | Bulan Ini | 7796 |
![]() | Keseluruhan | 623691 |